Rabu, 19 Agustus 2020

Kepanjangan BEM: Singkatan Dari?

Mantan KA UPTD
Tahukah kamu apa kepanjangan BEM? Singkatan ini sebenarnya berkaitan dengan dunia kemahasiswaan. Jadi, bagi seorang mahasiswa, BEM merupakan sesuatu yang akrab bagi mereka. Namun, tidak bagi orang awam atau orang yang bukan mahasiswa, masih banyak dari mereka yang belum mengetahui tentang apa itu BEM dan apa kepanjangannya.

BEM

 Singkatan ini sebenarnya berkaitan dengan dunia kemahasiswaan Kepanjangan BEM: Singkatan Dari?
Hal ini dibuktikan oleh banyak warganet yang bertanya tentang kepanjangan BEM di forum-forum online. Bahkan, berdasarkan perekaman data Google Trends Indonesia 2019, kata kunci "kepanjangan dari BEM" sedang trending saat ini. Kemungkinan besar disebabkan oleh demo mahasiswa beberapa hari terakhir yang memang dimotori oleh BEM se-Indonesia.

Lantas, apa kepanjangan BEM? Nah, pada kesempatan kali ini kami akan menginformasikan tentang kepanjangan dari BEM, serta materi-materi yang berkaitan dengannya. Semoga setelah membaca uraian ini, pengetahuan pembaca tentang BEM semakin bertambah.

Baca Juga:
Yuk, berikut ini ulasannya...

Kepanjangan BEM

BEM adalah singkatan dari kepanjangan "Badan Eksekutif Mahasiswa". BEM merupakan organisasi mahasiswa intra kampus yang berfungsi sebagai lembaga eksekutif bagi seluruh mahasiswa di universitas. Sistemnya agak mirip dengan eksekutif di pemerintahan, BEM dipimpin oleh seorang Presiden, pimpinan seluruh Mahasiswa.

Dalam menjalankan roda organisasi, BEM terdiri dari beberapa departemen. Fungsinya menyerupai dengan kementerian di pemerintahan. Setiap departemen membawahi urusan tertentu di kemahasiswaan. 

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)

BEM adalah organisasi kemahasiswaan intra kampus yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 155 tahun 1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi. Dalam Pasal 3 dijelaskan bahwa di setiap perguruan tinggi terdapat satu organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi yang menaungi semua aktivitas kemahasiswaan.

Maka, dibentuklah BEM sebagai implementasi dari Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. BEM merupakan organisasi mahasiswa intra perguruan tinggi yang menaungi seluruh aktivitas mahasiswa. BEM berfungsi sebagai lembaga eksekutif di kampus beranggotakan mahasiswa yang menjalankan berbagai program dan kegiatan.

Di perguruan tinggi, BEM memiliki beberapa tingkatan, antara lain:
  • BEM Perguruan Tinggi/Universitas: anggotanya berasal dari berbagai fakultas dan jurusan, umumnya mencakup S1 dan D3
  • BEM Vokasi: anggotanya adalah mahasiswa vokasi, sebutan bagi jenjang Diploma 3 (D3)
  • BEM Fakultas: Anggotanya berasal dari mahasiswa setiap jurusan di fakultas tersebut.

Susunan Pengurus BEM

BEM dipimpin oleh seorang ketua yang dipilih melalui sistem voting pada pemilu yang diadakan di perguruan tinggi. Ketua BEM, umum disebut sebagai Presiden Mahasiswa. Ketua dibantu oleh jajaran pengurusnya yang dilengkapi dengan beberapa departemen.

Sebagai contoh, BEM Universitas Indonesia memiliki struktur organisasi yang terdiri dari:
  • Ketua dan Wakil Ketua
  • Satuan Pengendali Internal
  • Pengurus Inti
  • Departemen dan Biro:
  1. Departemen Aksi dan Propaganda
  2. Departemen Kajian Strategis
  3. Departemen Pemberdayaan dan Inovasi Mahasiswa
  4. Departemen Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa
  5. Departemen Sosial Masyarakat
  6. Departemen Lingkungan Hidup
  7. Departemen Pendidikan dan Keilmuan
  8. Departemen Olahraga
  9. Departemen Seni dan Budaya
  10. Biro Keuangan
  11. Biro Hubungan Masyarakat
  12. Biro Desain dan Komunikasi Visual
  13. Biro Pengembangan SDM
  14. Biro Kesekretariatan
  15. Biro Penelitian dan Pengembangan
Demikianlah penjelasan tentang Kepanjangan BEM. Bagikan materi ini agar orang lain juga bisa membacanya. Terima kasih, semoga bermanfaat.