Selasa, 14 April 2020

[Jawaban] Suka Bekerja Keras Merupakan Perwujudan Sila Pancasila?

Mantan KA UPTD
Tahukah kamu suka bekerja keras merupakan perwujudan sila ke berapa Pancasila? Pertanyaan ini sering diajukan oleh pelajar di forum pembelajaran online. Sebenarnya, sangat mudah untuk menjawabnya, syaratnya adalah kamu harus tahu isi butir-butir Pancasila, yaitu 45 panduan pengamalan Pancasila, mulai dari sila pertama sampai kelima.

Pancasila

 Tahukah kamu suka bekerja keras merupakan perwujudan sila ke berapa  [Jawaban] Suka Bekerja Keras Merupakan Perwujudan Sila Pancasila?

Di sekolah, materi tentang Pancasila bisa didapatkan dalam mata pelajaran PKN. Sepertinya, pertanyaan tentang suka bekerja keras merupakan perwujudan sila Pancasila adalah salah satu bunyi soal atau tugas yang didapatkan oleh pelajar dari guru PKN di sekolah. Kamu tidak perlu khawatir, kami akan memberikan penjelasannya dalam artikel ini.

Jadi, suka bekerja keras merupakan perwujudan sila Pancasila ke berapa? Nah, pada kesempatan kali ini, kami akan menguraikan sila Pancasila yang cocok dengan sifat suka bekerja keras. Semoga setelah membaca uraian ini, pengetahuan kamu tentang Pancasila semakin bertambah.
Yuk, berikut ini pembahasannya...

Suka Bekerja Keras 

Sebelum kita masuk ke pembahasan sila Pancasila yang cocok dengan pertanyaan di atas, mungkin ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu seperti apa yang dimaksud dengan bekerja keras itu? Jadi, secara sederhana kerja keras dapat didefinisikan sebagai kegiatan yang dilakukan secara sungguh-sungguh tanpa mengeluh, berhenti, atau lelah sebelum pekerjaan selesai.

Orang yang bekerja keras adalah orang yang melakukan pekerjaannya secara sungguh-sungguh. Ia tidak akan berhenti sebelum target pekerjaannya tercapai. Dengan kata lain, orang tersebut telaten dalam bekerja, atau melaksanakan pekerjaan dengan sabar dan teliti.

Butir-Butir Sila Pancasila

Sekarang kita akan masuk ke pembahasan tentang butir-butir Pancasila. Kamu akan melihat jawaban dari pertanyaan di atas terselip dalam salah satu butir yang disebutkan dalam uraian di bawah. Tahukah kamu ada berapa butir Pancasila? Yah benar, jumlah butir Pancasila adalah 45 butir. Berikut ini uraian lengkapnya:

45 Butir Sila Pancasila

Butir Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa 
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain. 

Butir Sila Kedua: Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.  

Butir Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa. 

Butir Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan i'tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.  

Butir Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan  kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial. 

Suka Bekerja Keras Merupakan Perwujudan Sila Pancasila

Ternyata, suka bekerja keras adalah perwujudan dari sila kelima Pancasila. Suka bekerja keras terletak pada butir ke-9 sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, masyarakat Indonesia harus mengamalkan seluruh butir-butir Pancasila, mulai dari sila pertama sampai kelima.

Pengamalan Pancasila bisa ditunjukkan dengan cara suka bekerja keras. Setiap pekerjaan harus kita laksanakan secara sungguh-sungguh agar mendatangkan hasil yang maksimal. Sebab, pekerjaan yang dilakukan setengah hati bukanlah termasuk ke dalam contoh pengamalan Pancasila.

Demikianlah penjelasan tentang Suka Bekerja Keras Merupakan Perwujudan Sila Pancasila. Bagikan informasi ini agar orang lain juga bisa membacanya. Terima kasih, semoga bermanfaat.